Fungsi Pers Dalam Kehidupan Masyarakat Yang Demokratis

Posted on

Masyarakat adalah sekumpulan orang yang hidup bersama dalam komunitas tertentu yang terikat oleh norma kehidupan bersama serta memiliki kemampuan hidup bersama.

fungsi pers

Di dalam masyarakat yang demokratis mempunyai kultur budaya serta norma-norma yang menjadi ukuran kelayakan sikap dan perilaku setiap anggotanya. Secara umum demokratis bermakna bahwa segala sesuatu dalam masyarakat itu dilakukan dari, oleh, dan untuk semua anggotanya.

Dalam suatu konferensi International Court of Justice di Bangkok, dirumuskan bahwa suatu pemerintahan negara yang menganut paham demokrasi, antara lain, mempunyai ciri-ciri berikut:

a. melindungi/ menjamin hak asasi warga negara
b. mempunyai perwakilan rakyat yang representatif
c. adanya wakil-wakil rakyat dalam Dewan Perwakilan Rakyat
d. adanya pendidikan kewarganegaraan civics education
e. masa jabatan pemegang pemerintahan dibatasi oleh periode tertentu.

Dalam ruang lingkup tertentu masyarakat juga memiliki sifat-sifat tersebut, misalnya melindungi hak asasi manusia karena dalam masyarakat demokratis, hak asasi manusia dijamin sepenuhnya. Oleh karena itu pers memiliki peran dan fungsi yang selaras dengan paham yang di ikuti masyarakat. Meskipun pers merupakan sarana penyampaian dan penyebar informasi, tetapi penyampaian informasi itu tidak akan dilakukan secara vulgar dan sebebas bebasnya, tetapi dengan memperhatikan asas kelaziman suatu informasi, yaitu asas praduga tidak bersalah dalam berita kasus pidana.

Dalam masyarakat yang demokratis tentu akan terdapat sikap hidup warganya yang terbuka, kritis terhadap informasi, tidak mudah terprovokasi, dan memiliki sikap tenggang rasa atasi dasar pemahaman ketaersamaan.
Untuk tetap menjaga dan mewujudkan kondisi masyarakat yang demokratis, maka secara umum pers memiliki fungsi sebagai berikut: .

Memberikan penyegaran/hiburan

Pers dapat memberikan hiburan kepada masyarakat melalui hal-hal yang dimuat di dalamnya, menghibur bukan dalam hal-hal yang lucu saja, melainkan dalam arti yang lebilh luas misalnya menimbulkan rasa puas, menyenangkan , dan membanggakan.
Dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, peranan pers nasional meliputi:

  • Memperjuangkan kebenaran
  • Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum;
  • Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar;
  • Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan hakasasi manusia, serta menghormati kebinekaan
  • Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui

Memberikan Kontrol / Pengawasan /Balance

Ditengah-tengah masyarakat pers mempunyai peran memberikan kontrol sosial dan menyampaikan berbagai kritik yang bersifat membangun yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Berbagai penyimpangan yang dilakukan dapat diberikan kontrol, kritik, dan sebagainya secara meluas dan mendalam. Dengan demikian, kerugian yang dialami masyarakat dapat ditekan dan dikurangi atau bahkan dihilangkan.
Karena besarnya pengaruh pers dalam mempengaruhi opini’publik, dapat dikatakan bahwa pers merupakan kekuatan keempat/pilar demokrasi yang patut diperhitungkan setelah legislatif, ekskutif dan yudikatif.

Menghubungkan atau Menjembatarvi atau Penyalur Aspirasi

Pers mempunyai fungsi sebagai penghubung atau jembatan antara masyarakat dan pemenntah atau sebaliknya. Komunikasi yang tidak dapat tersalurkan melalui jalur atau kelembagaan yang ada dapat disalurkan melalui pers.

Memberi informasi

Dengan berbagai tulisan yang dimuat didalam pers, menjadikan orang lain tahu tentang berbagai hal yang terjadi. Sehingga dapat memberikan informasi yang beraneka ragam. Dengan membaca surat kabar, majalah, tabloid, mingguan, atau melihatTV, dan mendengarkan radio, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi, baikyang berasal dari dalam maupun luarnegeri. Oleh karena itulah , pers berfungsi memberikan informasi.

Mendidik

Pemuatan berbagai berita di pers yang sesuai dengan kode etik dapat mendidik masyarakat untuk bersikap positif. Dengan demikian, pers mempunyai kontribusi bersikap positif. Dengan demikian pers mempunyai kontribusi yang penting dalam memberikan pendidikan dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, yaitu memproses masyarakat menjadi iebih dewasa.

Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan tentang Fungsi Pers Dalam Kehidupan Masyarakat Yang Demokratis. Semoga postingan ini bermanfaat bagi pembaca dan bisa dijadikan sumber literatur untuk mengerjakan tugas. Sampai jumpa pada postingan selanjutnya.


Baca postingan selanjutnya: