Sejarah Dan Tujuan Berdirinya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Terlengkap

Posted on

SEJARAH PBB

Latar belakang (sebab-sebab) lahirnya PBB, antara lain :

  1. Kegagalan LBB (Liga Bangsa-bangsa) mempertahankan perdamaian dunia.
  2. Pecahnya (terjadinya) Perang Dunia II.

Konferensi San Francisco (25 April – 26 Juni 1945) menyetujui Declaration of United Nations (Piagam PBB) dan ditandatangani 26 Juni 1945 oleh 50 negara. Polandia yang tidak diwakili pada Konferensi San Francisco tersebut mencantumkan tandatangannya belakangan, namun demikian Polandia tetap menjadi salah satu dari 51 negara anggota asli PBB (original member) atau negara pendiri.

PBB

PBB secara resmi berdiri 24 Oktober 1945 pada saat ratifikasi (pengesahan) Piagam PBB oleh :

  1. Perancis 4. China (RRC)
  2. Rusia (Uni Soviet) 5. Inggris
  3. Amerika Serikat

KEANGGOTAAN PBB

Keanggotaan PBB diatur dalam Bab II Piagam PBB :

  1. Anggota pemula (anggota asli, anggota pangkal, original member atau the founding members of the UN).
    Pasal 3 Piagam PBB mengatur tentang kedudukan anggota pemula, yaitu 51 negara yang ikut serta dalam Konferensi San Francisco (The UN Conference on International Organization) tanggal 25 Aprif 1945 dan menandatangani Deklarasi Washington tanggal 11 Januari 1942 (Piagam PBB)
  1. Anggota tambahan, yaitu anggota yang masuk kemudian dengan memenuhi syarat tertentu. Pasal 4 Piagam PBB menyatakan bahwa keanggota PBB terbuka untuk semua negara yang cinta damai yang menerima kewajiban-kewajiban yang diatur dalam Piagam PBB dan yang berdasarkan pertimbangan organisasi PBB sanggup dan bersedia mejalankan kewajiban- kewajiban tersebul
    Syarat-syarat anggota tambahan PBB :
  • Negara merdeka, berdaulat penuh, dan cinta damai.
  • Bersedia memenuhi kewajiban sebagai anggota PBB.
  • Mendapat rekomendasi Dewan Keamanan PBB.
  • Disetujui 2/3 sidang Majelis Umum yang hadir.

Keanggotaan negara Indonesia di PBB :

  • Masuk secara resmi menjadi anggota PBB ke-60 pada 28 September 1950.
  • Keluar 7 Januari 1965, karena PBB merugikan kepentingan nasional Indonesia.
  • Masuk kembali 28 September 1966 dan tetap anggota ke-60.

BAHASA RESMI PBB

Bahasa resmi terdiri atas :

  1. Spanyol
  2. Perancis
  3. Rusia
  4. Inggris
  5. Tiongkok

TUJUAN DAN ASAS PBB

Tujuan PBB

Tujuan PBB menurut pasal 1 Piagam PBB, yaitu :

  1. Menciptakan dan mempertahankan perdamaian dan keamanan intemasional.
  2. Meningkatkan hubungan persaudaraan antarbangsa.
  3. Menciptakan kerjasama dalam memecahkan masalah intemasional di bidang ekonomi, sosial budaya dan HAM.
  4. Menjadikan PBB sebagai pusat kegiatan segala bangsa usaha dalam memenuhi kepentingan bersama.
  5. Asas asas PBB

Asas-asas PBB menurut pasal 2 Piagam PBB, yaitu :

1. Persamaan kedaulatan
Ayat (1) tentang asas persamaan kedaulatan.
Asas persamaan kedaulatan, artinya suatu negara anggota PBB tidak dapat dipaksa atau didesak untuk menyetujui sesuatu dan menjalankan hal-hal yang bertentangan dengan kedaulatan negara dan kepentingan nasionalnya.
Susunan PBB berdasarkan persamaan kedaulatan bagi semua anggotanya.
Bangsa-bangsa wajib menghormati kedaulatan negara lain.
Bangsa-bangsa diharapkan dapat menghormati dan bekerja sama atas dasar persamaan dan kekeluargaan.

2. Setiap anggota PBB untuk memenuhi segala kewajiban yang timbul dari Piagam PBB.
Ayat (2) tentang iktikad baik setiap anggota PBB untuk memenuhi segala kewajiban yang timbul dari Piagam PBB.
Setiap anggota PBB harus melaksanakan kewajibannya dengan jujur.

3. Penyelesaian sengketa-sengketa dengan jalan damai.
Ayat (3) tentang cara penyelesaian sengketa-sengketa dengan jalan damai.
Setiap anggota PBB harus menyelesaikan perselisihan internasional dengan jalan damai, tanpa membahayakan perdamaian, keamanan dan keadilan dunia.

4. Pencegahan ancaman atau penggunaan kekerasan.
Ayat (4) tentang pencegahan ancaman atau penggunaan kekerasan.
Setiap anggota PBB harus menyelamatkan niat tidak akan melakukan ancaman atau kekerasan terhadap kemerdekaan politik atau kedaulatan negara manapun juga.

5. Secara positif memberikan bantuan terhadap setiap tindakan yang diambil PBB dan secara negatif tidak memberi bantuan kepada negara yang sedang ditindak PBB secara preventif maupun dengan kekerasan.
Ayat (5) tentang jaminan untuk secara positif memberikan bantuan terhadap setiap tindakan yang diambil PBB dan secara negatif tidak memberi bantuan kepada negara yang sedang ditindak PBB secara preventif maupun dengan kekerasan.

6. Jaminan agar negara yang bukan anggota PBB selalu bertindak sesuai dengan asas-asas PBB.
Ayat (6) tentang jaminan agar negara yang bukan anggota PBB selalu bertindak sesuai dengan asas-asas PBB demi pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.

7. Tidak mencampuri urusan dalam negeri suatu negara.
Ayat (7) tentang the principle of non-intervention artinya asas untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri suatu negara.

Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan tentang Sejarah Dan Tujuan Berdirinya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Terlengkap. Semoga postingan ini bermanfaat bagi pembaca dan bisa dijadikan sumber literatur untuk mengerjakan tugas. Sampai jumpa pada postingan selanjutnya.


Baca postingan selanjutnya:

Pelaksanaan, Fungsi Serta Batal dan Berakhirnya Perjanjian Internasional

Pola (Struktur), Derajat (Kedudukan), Reservation (Persyaratan) Perjanjian Internasional

Tahap-tahap Pembuatan Perjanjian Internasional

Macam-Macam Penggolongan Perjanjian Internasional

Pengertian Dan Istilah Perjanjian Internasional

Pengertian, Fungsi, Tugas Pokok Dan Hak Perwakilan Konsuler