Pengertian Akuntabilitas, Jenis dan Dimensi Akuntabilitas Menurut Para Ahli Terlengkap

Posted on

Pengertian Akuntabilitas, Jenis dan Dimensi Akuntabilitas Menurut Para Ahli Terlengkap – Secara umum, pengertian Akuntabilitas adalah istilah untuk menggambarkan tingkat pertanggungjawaban seseorang atau lembaga tertentu yang berhubungan dengan sistem administrasi yang dimiliki.

Pengertian Akuntabilitas Menurut Para Ahli

Syahrudin Rasul (2002:8)

Menurut Syahrudin Rasul, akuntabilitas adalah kemampuan memberi jawaban kepada otoritas yang lebih tinggi atas tindakan seseorang/sekelompok orang terhadap masyarakat luas dalam suatu organisasi.

Turner and Hulme (1997)

Menurut Turner and Hulme, akuntabilitas adalah keharusan lembaga sektor publik untuk lebih menekan pada pertanggungjawaban horizontal (masyarakat) bukan hanya pertanggungjawaban vertikal (otoritas yang lebih tinggi).

Mardiasmo (2006:3)

Menurut Mardiasmo, akuntabilitas adalah bentuk kewajiban mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya, melalui suatu media pertanggungjawaban yabg dilaksanakan secara periodik.

Mahmudi (2010:23)

Menurut Mahmudi, akuntabilitas adalah kewajiban agen (pemerintah) untuk mengelola sumber daya, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya publik kepada pemberi mandat (prinsipal).

Wikipedia

Menurut Wikipedia, akuntabilitas adalah sebuah konsep etika yang dekat dengan administrasi publik pemerintahan (lembaga eksekutif pemerintah, lembaga legislatif parlemen dan lembaga yudikatif Kehakiman).

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pengertian akuntabilitas menurut KBBI adalah perihal bertanggung jawab; keadaan dapat dimintai pertanggungjawaban

Teguh Arifiyadi (2008)

Menurut Teguh Arifiyadi, akuntabilitas adalah kewajiban dari individu atau penguasa yang dipercayakan untuk mengelola sumber daya publik dan yang bersangkutan dengannya kemudian dapat menjawab hal yang menyangkut pertanggungjawabannya. Akuntabilitas terkait erat dengan instrumen untuk kegiatan kontrol terutama dalam hal pencapaian has.il pada pelayanan publik dan menyampaikannya secara transparan kepada masyarakat.

Affan Gafar

Menurut Affan Gafar, akuntabilitas adalah setiap pemegang jabatan yang dipilih oleh rakyat yang kemudian harus dapat mempertanggung jawabkan kebijaksanaan yang hendak dan telah ditempuh,. dapat mempertanggungjawabkan ucapan atau kata-kata yang telah dikeluarkan dan juga mempertanggung jawabkan prilaku dalam kehidupan yang pernah, sedang bahkan akan dilaksanakan.

LAN (1999)

Menurut LAN, akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan seseorang/badan hukum/pimpinan kolektif suatu organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau berkewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban.

Sirajudin Saleh dan Aslam Iqbal

Menurut Sirajudin Saleh dan Aslam Iqbal, akuntabilitas adalah sisi sikap dan watak kehidupan manusia yang meliputi akuntabilitas internal dan eksternal seseorang. Sisi internal seseorang akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban orang tersebut kepada Tuhan-nya. Sedangkan akuntabilitas sisi eksternal seseorang yaitu akuntabilitas orang tersebut kepada lingkungannya baik lingkungan formal (atasan-bawahan) maupun lingkungan masyarakat.

Jenis Akuntabilitas

Menurut Bruce Stone, O.P. Dwivedi dan Joseph G. Jabbra, terdapat 8 jenis akuntabilitas yang umumnya berkaitan dengan moral, administratif, politik, manajerial, pasar, hukum dan peradilan, hubungan dengan konstituen serta profesional.

a. Akuntabilitas Politik
Akuntabilitas politik adalah suatu akuntabilitas administrasi publik dari suatu lembaga eksekutif pemerintah, lembaga legislatif parlemen serta juga lembaga yudikatif Kehakiman kepada publik .

b. Akuntabilitas administrasi
Aturan dan norma internal serta beberapa komisi independen merupakan suatu mekanisme untuk bisa menampung birokrasi dalam tanggung jawab administrasi pemerintah.

Menurut Mardiasmo, akuntabilitas dibagi menjadi dua jenis yaitu:

a. Akuntabilitas Vertikal
Akuntabilitas vertikal adalah akuntabilitas berupa pertanggungjawaban yang dilakukan kepada atasan.

b. Akuntabilitas Horizontal
Akuntabilitas horizontal adalah akuntabilitas berupa pertanggungjawaban yang dilakukan kepada orang ataupun lembaga yang setara.

Menurut Mahmudi, akuntabilitas dalam lembaga publik dibagi menjadi lima bagian yakni:

a. Akuntabilitas Hukum dan Kejujuran
Akuntabilitas Hukum dan Kejujuran merupakan pertanggungjawaban yang berhubungan dengan aktivitas penegakan hukum dan norma kejujuran yang ditunjukkan dengan tidak melakukan berbagai penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang yang dimiliki.

b. Akuntabilitas Manajerial
Akuntabilitas manajerial adalah pertanggungjawaban yang berhubungan dengan pola kerja manajerial yang harus dilakukan dengan efektif dan efisien.

c. Akuntabilitas Program
Akuntabilitas program adalah pertanggungjawaban yang berkaitan dengan program yang akan dijalankan. Orang yang berwenang dalam program ini harus dapat menunjukkan apabila program yang akan dibangun bisa berjalan dengan baik atau tidak dan apa saja upaya yang bisa dilakukan agar program yang akan direncanakan bisa berjalan dengan optimal.

d. Akuntabilitas Kebijakan
Akuntabilitas ini merupakan akuntabilitas yang berhubungan dengan pertanggungjawaban lembaga publik terhadap berbagai kebijakan dan keputusan yang sudah diputuskan atau diambil. Dalam hal ini, orang yang berperan dalam lembaga publik harus dapat mempertanggungjawabkan setiap kebijakan yang sudah ditetapkan baik itu dari tujuan, alasan pengambilan kebijakan, manfaat yang muncul, hingga berbagai hal negatif yang mungkin ditimbulkan dari kebijakan yang akan atau telah diambil.

e. Akuntabilitas Finansial
Jenis akuntabilitas ini berkaitan erat dengan pertanggungjawaban lembaga publik terhadap tiap uang yang disetorkan masyarakat kepada pemerintahan. Lembaga publik harus dapat menerangkan bagaimana uang tersebut didapatkan, kemana uang tersebut dibelanjakan dan berbagai macam pertanggungjawaban lainnya.

Dimensi Akuntabilitas

Menurut Syahrudin Rasul (2002:11), dimensi akuntabilitas terbagi menjadi 5 bagian yaitu:

Akuntabilitas hukum dan kejujuran (accuntability for probity and legality)

Akuntabilitas hukum adalah kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain yang disyaratkan dalam organisasi. Akuntabilitas kejujuran adalah penghindaran penyalahgunaan jabatan, korupsi dan kolusi. Akuntabilitas hukum menjamin ditegakkannya supremasi hukum, sedangkan akuntabilitas kejujuran menjamin adanya praktik organisasi yang sehat.

Akuntabilitas Manajerial

Akuntabilitas manajerial atau akuntabilitas kinerja (performance accountability) merupakan pertanggungjawaban untuk melakukan pengelolaan organisasi secara efektif dan efisien.

Akuntabilitas Program

Program organisasi hendaknya adalah program yang bermutu dan mendukung strategi dalam pencapaian visi, misi dan tujuan organisasi. Lembaga publik harus mempertanggungjawabkan program yang telah dibuat hingga pelaksanaan program.

Akuntabilitas Kebijakan

Lembaga publik harus bisa mempertanggungjawabkan kebijakan yang sudah ditetapkan dengan mempertimbangkan dampak yang akan dihadapi dimasa depan.

Akuntabilitas Financial

Akuntabilitas finacial adalah pertanggungjawaban lembaga publik untuk menggunakan dana publik (public money) secara ekonomis, efisien dan efektif, tidak ada pemborosan dan kebocoran dana, serta korupsi.

Demikian artikel tentang”Pengertian Akuntabilitas, Jenis dan Dimensi Akuntabilitas Menurut Para Ahli Terlengkap“, semoga bermanfaat.