Pengertian dan Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dengan Penjelasan Terlengkap

Posted on

Mengetahui Pengertian dan Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia dengan Penjelasan Terlengkap

Yang kita ketahui lembaga keuangan merupakan sebuah badan usaha yang bergerak dalam bidang keuangan yang menyediakan layanan jasa penyimpanan, penyaluran atau peminjaman dana kepada para nasabahnya, asuransi serta berbagai jenis bentuk tabungan yang ditawarkan oleh pihak bank. Untuk mengetahu lebih lanjut mengenai lembaga keuangan Berikut ini merupakan pengertian dari lembaga Keuangan.

Pengertian Lembaga Keuangan

Secara umum lembaga keuangan merupakan perusahaan yang bergerak dibidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dana atau kedua-duanya. Sedangakan menurut UU Perbankan No.14/1967, pasal 1 ayat b menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Lembaga Keuangan adalah Semua badan yang melakukan kegiatan-kegiatan dibidang keuangan yaitu menghimpun dana dan menyalurkannya ke masyarakt.

Kegiatan utama dalam lembaga keuangan yaitu membiayai permodalan suatu bidang usaha disamping usaha lain seperti menampung uang yang sementara waktu belum digunakan oleh pemiliknya. Lembaga keuangan di Indonesia dibedakan menjadi 2, yaitu lembaga keuangan Bank dan lembaga keuangan bukan Bank.

Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia

lembaga keuangan negara

Bentuk lembaga keuangan di Indonesia dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu Lembaga Keuangan Bank (LKB) dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Dari kedua jenis tersebut memiliki perbedaan fungsi serta tujuan masing-masing.

1. Lembaga Keuangan Bank (LKB)

Lembaga keuangan bank merupakan lembaga yang memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara langsung. Lembaga Keuangan Bank sering juga disebut dengan depository intermediary. Lembaga Keuangan Bank menghimpun dan secara langsung dari masyarakat dalm bentuk simpanan seperti Giro, tabungan atau Deposito berjangka yang diterima oleh penabung atau unit surplus.

Berdasarkan fungsinya, lembaga keuangan bank dibedakan menjadi beberapa jenis, berikut penjelasannya.

  1. Bank Sentral
    Bank Sentral di Indonesia dipegang dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Tujuan utama Bank Indonesia sebagai Bank Sentral di Indonesia yaitu untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Bank sentral memiliki tugas untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjada kelancaran sistem devisa dan mengatur serta mengawasi Bank.
  2. Bank Umum
    Bank umum merupakan bank yang dapat menghimpun dana dari masyarakat dalam ebntuk giro, deposit berjangka panjnag dan tabungan. Bank Umum juga memberikan pinjaman dan jasa lalu lintas pembayaran dalm bidang keuangan kepada masyarakat, bisa dikatakan bahwa tugas dari bank umum yaitu melayani masyarakat.
  3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
    Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan bank yang menerima simpanan dari masyarakat hanya dalam bentuk deposit berjangka, tabungan atau bentuk lainnya disamakan dengan itu dan memberikan pinjaman kepada masyarakat.

2. Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)

Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) merupakan badan usaha yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung dan tidak langsung menghimpun dana dan menyalurkan ke masyarakat yang berguna membiayai investasi perusahaan. Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dibagi menjadi 3 jenis, yaitu lembaga keuangan kontraktual, lembaga keuangan investasi, dan lembaga keuangan pembiayaan.

Lembaga keuangan kontraktual merupakan lembaga keuangan yang menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan kontrak untuk memproteksi penabung terhadap resiko ketidak pastian, seperti misalnya polis asuransi, atau program pensiun.

Lembaga keuangan investasi seperti misalnya perusahaan efek, reksadana. Sedangkan lembaga keuangan bukan bank lainnya yaitu perusahaan modal ventura dan perusahaan pembiayaan (Finance Company) yang menawarkan jasa pembiayaan sewaguna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen dan kartu kredit.

Jenis-Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank

  1. Pasar Modal
    Pasar modal merupakan pasar tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara pencari dana (emitem) dengan para penanam modal (investor). Yang diperjual belikan dalam pasar modal adalah efek-efek seperti saham dan obligasi yang diukur dari waktunya modal yang diperjualbelikan merupakan modal jangka panjang.
  2. Pasar Uang
    Pasar uang merupakan pasar tempat memperoleh dana dan investasi dan investasi dana. Berbeda dengan pasar modal, pada pasar uang modal yang ditawarkan berjangka pendek sedangkan di pasar modal berjangka waktu panjang. Dalam pasar uang, transaksi lebih banyak dilakukan dengan media elektronika sehingga nasabah tidak perlu datang langsung.
  3. Koperasi simpan pinjam
    Koperasi simpan pinjam merupakan koperasi yang menghimpun dana dari para anggotanya kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat umum. Anggota koperasi simpan pinjam sementara menyimpan uang dalam koperasi sebelum digunakan. Kemudian oleh pengurus koperasi dipinjamkan kembali kepada para anggota yang membutuhkan dana, jika memungkinkan uang tersebut dapat dipinjamkan kepada masyarakat umum yang membutuhkan.
  4. Perusahaan Pegadaian
    Perusahaan pegadaian merupakan lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan memberikan jaminan tertentu. Jaminan yang diberikan nasabah kemudian akan di taksir oleh pihak pegadaian untuk menilai besarnya nilai jaminan, dan besarnya nilai jaminan akan mempengaruhi jumlah pinjaman.
  5. Perusahaan Leasing
    Perusahaan leasing merupakan perusahaan yang lebih menekankan pada pembiayaan barang-barang modal yang di inginkan oleh nasabahnya. Pembayaran dilakukan oleh nasabah sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Contoh seorang ingin membeli barang secara kredit, maka kebutuhan pembayarannya dapat ditutup oleh perusahaan leasing. Perusahaan leasing lebih banyak bergerak dalam bidang pembiayaan barang-barang kebutuhan modal.
  6. Perusahaan Kartu Plastik
    Perusahaan menerbitkan kartu plastik atau kartu kredit yang dapat digunakan sebagai pengganti uang tunai yang berfungsi dalam berbagai keperluan. Kartu plastik dapat diterbitkan oleh bank atau lembaya pembiayaan lainnya.
  7. Dana Pensiun
    Dana pensiun dikelola oleh perusahaan yang kegiatannya mengelola dana pensiun dari suatu perusahaan pemberi kerja atau perusahaan itu sendiri. Perusahaan yang mengelola dana pensiun dapat dilakukan oleh bank atau perusahaan lainnya.Dana pensiun dihimpun melalui iuran yang dipotong dari gaji karyawan, yang kemudian dana yang terkumpul diusahakan lagi dengan menginvestasikannya ke berbagai sektor yang menguntungkan.
  8. Perusahaan Modal Ventura
    Perusahaan modal ventura merupakan jenis perusahaan yang relatif baru di Indonesia. Perusahaan ini merupakan pembiayaan oleh perusahaan-perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi. Karena dalam perusahaan modal ventura lebih banyak memberikan pembiayaan dalam bentuk kredit tanpa jaminan yang umumnya tidak dilayani oleh lembaga keuangan lainnya. Meskipun saat ini pihak perbankan telah memperlunak persyaratan untuk memperoleh kredit, selama ini kredit dengan jaminan sangat menyulitkan, memberatkan dan menghambat nasabah untuk memperoleh modal.
  9. Perusahaan Anjak Piutang
    Perusahaan anjak piutan atau factoring merupakan perusahaan yang bergerak dalam mengambil alih pembayaran kredit suatu perusahaan dengan cara mengambil kredit bermasalah perusahaan lain atau dapat pula mengelola penjualan kredit perusahaan yang membutuhkannya.
  10. Perusahaan Asuransi
    Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang bergerak dalam usaha pertanggungan, dan setiap nasabah dikenakan polis asuransi yang akan menanggung kerugian dengan menggantikannya apabila nasabah mengalami musibah atau terkena resiko sesuai dengan perjanjian.

Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan tentang Pengertian dan Jenis-Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia.  Semoga bermanfaat dan sampai jumpa pada postingan selanjutnya.