Pengertian, Fungsi, Peran , Manfaat Jenis dan Prinsip Pengadaian Terlengkap

Posted on

Pengertian Pegadaian , Fungsi, Peran , Manfaat Jenis dan Prinsip dalam Pengadaian Terlengkap

Pegadaian adalah lembaga keuangan bukan bank yang memberikan kredit dengan masyarakat dengan cara hukum gadai. Ketentuan yang berlaku di hukum gadai yaitu calon peminjam wajib menyerahkan hartanya sebagai jaminan yang diberikan oleh kepada lembaga gadai.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) NOmor 10 Tahun 1990 tentang Perusahaan Umum Pegadaian dijelaskan bahwa Pegadaian merupakan kegiatan menjaminkan barang-barang berharga kepada pihak tertentu, guna mendapatkan sejumlah uang senilai barang yang dijaminkan yang akan ditebus sesuai dengan kesepakatan antara nasalah dengan lembaga gadai.

Sedangkan menurut Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) Pasal 1150 disebutkan bahwa gadai adalah suatu hak yang diperoleh seorang yang berpiutang atas suatu barang bergerak yang diserahkan kepadanya oleh seorang yang memiliki utang atau seorang lain atas namanya dan memberikan kekuasaan kepada orang yang berpiutang itu untuk mengambil pelunasan dari barang tersebut diprioritaskan daripada orang yang berpiutang lainnya, dengan pengecualian biaya untuk melelang barang tersebut dan biaya yang telah dikeluarkan untuk menyelamatkan setelah barang itu digadaikan.

Fasilitas Pegadaian

1. Melayani jasa penitipan barang
2. Memberikan pinjaman dengan menyerahkan jaminan
3. Melayani jasa penaksiran

Fungsi Pegadaian

1. Menciptakan dan mengembangkan usaha-usaha lain yang menguntungkan bagi pegadaian maupun kepada masyarakat.
2. Mengelola penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum gadai dengan cara mudah, cepat, aman dan hemat.
3. Mengelola keuangan, perlengkapan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan.
4. Melakukan penelitian dan pengembangan serta mengawasi pengelolaan pegadaian.
5. Mengelola organisasi, tata kerja dna tata laksana pegadaian.
6. Membina pola perkreditan agar benar-benar terarah dan bermanfaat dan bila perlu memperluas daeran operasinya.
7. Berperan serta dalam mencegah adanya pemberian yang tidak wajar, pegadaian gelap dan praktek riba.

Peran Pegadaian

1. Mencegah adanya prakterk ijon, pegadaian gelap dan pinjaman tidak wajar
2. Ikut melaksanakan dan menunjang pelaksanaan program pembagungan nasional pada umunya penyaluran uang pembiayaan/pinjaman atas dasar hukum gadai.
3. Pemanfaatan gadai bebas bunga pada gadai syari’ah memiliki efek jaring pengaman sosial karena masyarakat yang butuh dana mendesak tidak lagi dijerat oleh pinjaman dengan pembiayaan bebas bunga.

Manfaat Pegadaian

Manfaat bagi lembaga pegadaian

  • Penghasilan bersumber dari sewa modal yang dibayarkan oleh peminjam dana.
  • Penghasilan bersumber dari ongkos yang dibayarkan oleh nasabah

Manfaat bagi nasabah

  • Nasabah dengan cepat menerima dana segar dari lembaga pegadaian berdasarkan prosedur yang relatif lebih mudah dan sederhana.
  • Nasabah akan mendapatkan penaksiran nilai suatu barang ebrgerak secara profesional.
  • Nasabah mendapatkan fasilitas penitipan barang bergerak yang aman dan dapat dipercaya.

Jenis Pegadaian

1. Pegadaian Syariah

Secara umum yang dimaksud dengan pegadaian syariah adalah lembaga keuangan atau devisi dari form pegadaian dengan memberikan pinjaman kepada nasabah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.

Prinsip syariah antara lain sebagai berikut :

  • Mudharabah adalah pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal.
  • Musharakah adalah prinsip jual neli barang dengan memperoleh keuntungan.
  • Ijarah adalah pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan.
  • Ijarah Waiqtinu adalah pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain.

Kelebihan pegadaian syariah

  • Menggunakan sistem bagi hasil.
  • Menggunakan sistem gadai syariah dengan prinsip-prinsip syariah.
  • Tarif jasa simpan lebih sedikit, yaitu 0,8 % per 10 hari dari taksiran.
  • Biaya administrasi lebih kecil, yaitu 0,27 % dari uang pinjaman.

Kekurangan pegadaian syariah

  • Kekurangan yang dimiliki oleh pegadaian syariah yaitu measih menggunakan sistem pencatatan secara manual.

2. Pegadaian Konvensional

Pegadaian konvensional merupakan lembaga pemerintah yang memberikan uang pinjaman kepada nasabah atas dasar hukum gadai.

Kelebihan Pegadaian Konvensional

  • Pegadaian konvensional sudah tersebar luas dibanyak tempang hingga di desa-desa, sehingga dapat dengan mudah di jangkau.

Kekurangan Pegadaian Konvensional

  • Menggunakan sistem bunga.
  • Tarif jasa simpan relatif lebih besar.
  • Biaya administrasi lebih besar dibanding dengan pegadaian syariah.
  • Sisa uang dari hasil pelelangan barang diambil oleh lembaga pegadaian tersebut.
  • Pegadaian konvensional masih menggunakan sistem pencatatan secara manual.

Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan tentang Pengertian, Fungsi, Peran , Manfaat Jenis dan Prinsip Pengadaian.  Semoga bermanfaat dan sampai jumpa pada postingan selanjutnya.