Pengertian Transaksi, Jenis dan Bukti Transaksi Menurut Para Ahli Lengkap

Posted on

Pengertian Transaksi, Jenis dan Bukti Transaksi Menurut Para Ahli Lengkap – Transaksi adalah suatu aktivitas perusahaan yang menyebabkan perubahan pada posisi harta keuangan perusahaan, seperti menjual, membeli, membayar gaji dan lain sebagainya. Administrasi transaksi adalah suatu kegiatan mencatat berbagai perubahan posisi keuangan dari suatu perusahaan secara kronologis dengan metode tertentu.

Transaksi adalah situasi atau kejadian yang melibatkan unsur lingkungan dan mempengaruhi posisi keuangan. Setiap transaksi harus dibuatkan keterangan tertulis seperti faktur atau nota penjualan atau kuitansi yang biasa disebut dengan Bukti Transaksi.

Pengertian Transaksi Menurut Para Ahli

Azhar Susanto (2013:8)

Menurut Azhar Susanto, Transaksi adalah peristiwa terjadinya aktivitas bisnis yang dilakukan oleh suatu perusahaan.

Mursyidi (2010:39)

Menurut Mursyidi, Transaksi adalah kejadian yang terjadi dalam dunia bisnis tidak hanya jual beli pembayaran dan penerimaan uang namun juga akibat adanya kehilangan kebakaran, arus dan juga peristiwa lain yang dapat dinilai dengan uang.

Skousen (2009:71)

Menurut Skousen, Transaksi adalah pertukaran barang dan jasa (baik individu, perusahaan-perusahaan dan organisasi lain) kejadian lain yang memiliki pengaruh ekonomi atas bisnis.

Jenis-Jenis Transaksi

Adapun jenis-jenis transaksi, diantaranya:

Transaksi Akuntansi
Transaksi akuntansi adalah kejadian atau transaksi yang dilakukan perusahaan yang terdapat suatu akibat dimana ada pertukaran antara sesuatu yang memiliki nilai ekonomi bagi suatu perusahaan.

Jenis transaksi akuntansi dapat terjadi secara formal yang ditangani oleh SIA, dimana banyak transaksi akuntansi yang terdapat didalamnya.

Transaksi Non Akuntansi
Transaksi Non Akuntansi adalah suatu kejadian atau peristiwa yang terjadi dan dilakukan oleh suatu perusahaan. Namun, dalam peristiwa jenis transaksi non akuntansi tidak memberikan dampak pertukaran nilai ekonomi bagi perusahaan yang melakukannya.

Namun secara umum, ada 2 jenis transaksi yaitu transaksi internal dan transaksi eksternal.

Transaksi Internal

Transaksi Internal adalah transaksi yang terjadi hanya melibatkan bagian-bagian yang ada dalam perusahaan saja, transaksi ini lebih menekan perubahan posisi keuangan tang ada di perusahaan, contohnya : memo dari pimpinan pada seseorang yang ditunjuk, perubahan nilai dari harta kekayaan karena penyusutan, pemakaian perlengkapan kantor. Lebih tepatnya Transaksi Internal dibuat dan dikeluarkan oleh perusahaan itu sendiri. Selain itu, Transaksi Internal dapat juga diartikan sebagai bukti pencatatan atas kejadian-kejadian yang terjadi dalam perusahaan. Contohnya seperti penghapusan piutang usaha, pengalokasian beban dan lain-lain.

Transaksi Eksteral

Transaksi Eksternal adalah transaksi yangmelibatkan pihak darii luar perusahaan. Contohnya seperti pembayaran utang piutang, transaksio penjualan, transaksi pembelian dan lain sebagainya.

Bukti Transaksi

Bukti Transaksi adalah bukti tertulis atau bukti terjadinya kegiatan transaksi dalam bisnis atau perusahaan. Manfaat bukti transaksi yaitu menyediakan bukti transaksi yang telah dilakukan dan menghindari kemungkinan sengketa di masa mendatang.

Ada 2 jenis bukti transaksi diantaranya yaitu:

Bukti Transaksi Internal, yaitu bukti pencatatan kejadian yang ada di dalam perusahaan, umumnya berupa memeo dari pimpinan kepada orang yang ditunjuk.

Bukti Transaksi Eksternal, yaitu bukti transaksi yang terjadi dengan pihak di luar perusahaan. Bukti tersebut dapat berupa:

a. Kwitansi (official receipt), yaitu bukti transaksi penerimaan uang atas pembayaran suatu barang atau yang lainnya.

b. Faktur (Invoice), yaitu perhitungan penjualan barang yang dilakukan secara kredit yang dibuat oleh pebjual dan diberikan kepada pembeli.

c. Nota debet (debit memo), yaitu perhitungan atau pemberitahuan yang dikirim perusahaan atau badan usaha kepada konsumen, bahwa akunnya telah didebet dengan nominal atau jumlah tertentu.

e. Nota Kontan, yaitu dokumen yang dibuat dan dikeluarkan oleh penjual pada pembeli.

f. Cek (cheque), yaitu surat perintah yang tidak bersyarat pada bank untuk membayar sejumlah uang tertentu saat waktu surat tersebut diserahkan kepada bank, lalu ditandatangani oleh pihak yang menjadi nasabah suatu bank serta memiliki simpanan pada bank tersebut dalam bentuk giro.

g. Bilyet giro, yaitu surat perintah dari nasabah bank pada bank yang berkaitan untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening penerima yang namanya telah disebut dalam bilyet giro pada bank yang sama ataupun pada bank yang lain.

h. Rekening Koran, yaitu bukti mutasi kas di bank yang disusun oleh pihak bank untuk para nasabah dan digunakan sebagai dasar penyesuaian pencatatan antara saldo kas menurut perusahaan dan saldo kas menurut bank.

i. Bukti setoran bank, yaitu catatan transaksi atau slip setoran yang disediakan pihak bank untuk digunakan pada setiap melakukan setoran uang ke bank.

j. Bukti memorandum, yaitu bukti transaksi yang dikeluarkan oleh pimpinan perusahaan ataupun orang yang diberi wewenang pada kejadian yang berlangsung didalam internal perusahaan dan umumnya terjadi pada akhir periode.

k. Bukti kas masuk, yaitu bukti transaksi atas peristiwa penerimaan uang (kas) yang telah dilengkapi dengan buktinya.

l. Bukti kas keluar, yaitu bukti transaksi pengeluaran kas ataupun pembayaran.

Demikian artikel tentang “Pengertian Transaksi, Jenis dan Bukti Transaksi Menurut Para Ahli Lengkap“, semoga bermanfaat.