Perjanjian Renville : Tujuan, Waktu, Latar Belakang, Tokoh, Isi dan Dampak Perjanjian Renville

Posted on

Sejarah Perjanjian Renville – Perjanjian Renville adalah perjanjian yang dibuat antara Indonesia dan Belanda yang ditandatangani pada 17 Januari 1948 di atas kapal perang Amerika Serikat yaitu USS Renville yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Perundingan ini dimulai pada 8 Desember 1947 dan ditengahi oleh KTN (Komisi Tiga Negara), Committe of Good Office for Indonesia yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia dan Belgia. Perjanjian Renville ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menyelesaikan perselisihan atas Perjanjian Linggar Jati pada tahun 1946. Perjanjian renville berisi tentang batas antara wilayah Indonesia dan Belanda yang disebut dengan Garis Van Mook.

Baca Juga : Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)

Dalam perjanjian ini, delegasi Indonesia diwakili oleh perdana menteri Amir Syarifuddin Harahap, Ali Satroamijoyo, H. Agus Salim, Dr.J. Leimana, Nasrun dan Dr. Coatik Len. Sementara delegasi kerajaan Belanda diwakili oleh kolonel KNIL Abdul kadir Widjojoatmodjo, Mr. H.A.L. Van Vredenburg, Dr.P.J. Koets dan Mr. Dr. Chr. Soumokil dan delegasi Amerika Serikat diwakili oleh Frank Porter Graham, Richard Kirby danPaul Van Zeeland.

Tujuan Perjanjian Renville

Tujuan dilakukan perundingan renville yaitu untuk menunjukan pada dunia internasional bahwa republik indonesia hanya salah satu negara kecil yang ada pada wilayah indonesia.

Latar Belakang Perjanjian Renville

Pada 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi gencatan senjata antara Indonesia dan Belanda. Gubernur Jenderal Van Mook dari Belanda memerintah gencatan senjata pada 5 Agustus. Pada 25 Agustus, Dewab Keamanan mengeluarkan resolusi kembali yang diusulkan oleh Amerika Serikat yaitu Dewan Keamanan akan menyelesaikan konflik antara Indonesia dan Belanda secara damai dengan membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) yang terdiri dari Australia (dipilih Indonesia), Belgia (dipilih Belanda) dan Amerika Serikat (dipilih Indonesia-Belanda).

Pada tanggal 29 Agustus 1947, Belanda memproklamirkan garis Van Mook yang membatasi wilayah Indonesia dan juga Belanda. Wilayah kekuasaan Republik Indonesia menjadi sepertiga pulau Jawa dan kebanyakan pulau Sumatera, namun Indonesia tidak mendapatkan wilayah utama pengahasil pangan. Blokade yang dilakukan Belanda juga mencegah persenjataan, makanan, pakaian masuk ke wilayah Indonesia.

Waktu dan Tempat Perjanjian Renville

Untuk menyelesaikan konflik Indonesia dan Belanda, akhirnya diadakan Perundingan Renville untuk menyelesaikan konflik kedua negara tersebut. Lokasi perundingan dilakukan di tempat netral yaitu di atas kapal USS Renville milik Amerika Serikat yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Waktu pelaksanaan perjanjian renville ini dilakukan sejak tanggal 8 Desember 1947 dan penandatanganan perjanjian Renville dilakukan tanggal 17 Desember 1948.

Baca Juga : Isi Perjanjian Saragosa dan Perjanjian Tordesillas

Tokoh Perjanjian Renville

Berikut ini tokoh-tokoh yang terlibat di perundingan renville dari pihak Indonesia, pihak Belanda dan pihak PBB sebagai mediator perundingan renville.

Tokoh Delegasi Indonesia dalam perjanjian renville, diantaranya:

  • Ketua : Amir Syarifudin Harahap
  • Anggota lain : Ali Sastroamijoyo, Haji Agus Salim, Dr. Coa Tik Len, Dr. Johannes Leimena, Nasrun

Tokoh Delegasi Belanda dalam perjanjian renville, diantaranya:

  • Ketua : R. Abdul Kadir Wijoyoatmojo
  • Anggota lain : Dr. P. J. Koest, Mr. Dr. Chr. Soumokil, Mr. van Vredenburg

Tokoh Penengah/Mediator dari PBB dalam perjanjian renville, diantaranya:

  • Ketua : Frank Porter Graham
  • Anggota : Richard Kirby, Paul van Zeeland

Isi Perjanjian Renville

Berikut ini isi perjanjian renville yang ditandatangani oleh Belanda dan Indonesia:

  • Belanda tetap berdaulat atas seluruh Indonesia hingga kedaulatan diserahkan ke Republik Indonesia Serikat yang akan segera dibentuk.
  • RIS (Republik Indonesia Serikat) memiliki kedudukan yang sejajar dengan negeri Belanda di dalam UNI Indonesia-Belanda.
  • Republik Indonesia menjadi bagian negara RIS.
  • Pasukan Republik Indonesia yang ada di daerah penduduk Belanda harus ditarik masuk ke daerah Republik Indonesia.
  • Sebelum terbentuknya RIS, Belanda dapat menyerahkan sebagian kekuasaan kepada pemerintah federal sementara.
  • Wilayah Republik Indonesia yang diakui oleh Belanda antara lain hanya Jawa Tengah, Yogyakarta dan Sumatera.
  • Disetujuinya batas wilayah antara Republik Indonesia dan daerah penduduk Belanda.
  • Akan diadakan pemilu (pemilihan umum) dalam kurun waktu 6 bulan sampai 1 tahun ke depan dalam bentuk konstituante Republik Indonesia Serikat.

Baca Juga : Pengertian Agresi

Pelanggaran Belanda Pada Perjanjian Renville

Perundingan politik terus dilakukan oleh Indonesia dan Belanda guna menjalankan perjanjian renville, namun perundingan tersebut tidak mendapatkan hasil.

Karena sikap pendinian antara kedua pihak yang sangat bertentangan. Pihak belanda yang merasa kedudukannya semakin kuat selalu berusaha mendiktekan keinginannya, tanpa persetujuan pemerintah Republik Indonesia (Kabinet Hatta), Belanda melakukan tindakan-tindakan seperti:

  • Pada Maret 1948 di Jakarta, Belanda membentuk pemerintah federal sementara dan Van Mook diangkat sebagai Presiden.
  • Membentuk negara boneka sebanyak-banyaknya di daerah yang berhasil dikuasai.

Tujuan hal tersebut yaitu untuk menunjukan pada dunia internasional bahwa Republik Indonesia hanyalah salah satu negara kecil yang terdapat di wilayah Indonesia.

Dampak Perjanjian Renville

Ada beberapa dampak perjanjian renville bagi Indonesia diantaranya:

  • Kabinet Amir Syarifuddin bubar, karena kebijakan politik yang menyetujui perjanjian renville ditentang keras oleh sebagian besar rakyat dan partai-partai sebab perjanjian tersebut sangat merugikan bangsa Indonesia.
  • Wilayah kekuasaan Republik Indonesia makin berkurang. Daerah yang direbut Belanda saat perang kolonial lepas dari republik Indonesia. Wilayah Republik baik itu di Jawa dan Sumatera terpecah-pecah.
  • Medan atau wilayah perjuangan bersenjata makin menyempit. Ribuan terpaksa hijrah dari daerah pendudukan, padahal mereka selalu melancarkan perang gerilya di belakang garis pertahanan tentara belanda.

Baca Juga : Perjanjian Ekstradisi

Demikian pembahasan tentang sejarah perjanjian renville, tujuan, latar belakang, tokoh, isi dan dampak perjanjian renville secara lengkap. Semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan lainnya