Pengertian Pencemaran Udara, Sumber Penyebab, Jenis, Dampak dan Penanggulangan Pencemaran Udara Lengkap

Posted on

Pengertian Pencemaran Udara, Sumber Penyebab, Jenis, Dampak dan Penanggulangan Pencemaran Udara Menurut Para Ahli Lengkap – Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.

Pencemaran udara bisa ditimbulkan oleh sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara bisa bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.

Pencemaran udara di dalam ruangan bisa mempengaruhi kesehatan manusia sama buruknya dengan pencemaran udara di ruang terbuka.

Pengertian Pencemaran Udara Menurut Para Ahli

Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup No.KEP-03/MENKLH/II/1991

Menurut Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup No.KEP-03/MENKLH/II/1991, Pencemaran udara adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam udara oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.

Peraturan Pemerintah No.41 tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara

Menurut Peraturan Pemerintah No.41 tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Pencemaran Udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dari komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya.

Soemarno (1999)

Menurut Soemarno, Pencemaran udara merupakan masuknya zat pencemar (gas beracun dan aerosol) ke dalam atmosfer sehingga melampaui batas ambangnya dan mengganggu kehidupan, hewan, dan tumbuhan.

Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1407 tahun 2002 tentang Pedoman Pengendalian Dampak Pencemaran Udara

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1407 tahun 2002 tentang Pedoman Pengendalian Dampak Pencemaran Udara, Pencemaran Udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan atau mempengaruhi kesehatan manusia.

Wardhana (2004)

Menurut Wardhana, Pencemaran udara adalah adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam udara yang menyebabkan terjadinya perubahan susunan komposisi udara dari susunan atau keadaan normalnya.

Seinfeld dan Pandis (2006)

Menurut Seinfeld dan Pandis, Pencemaran udara adalah kondisi atmosfer ketika suatu substansi konsentrasi pencemar melebihi batas konsentrasi udara ambien normal yang menyebabkan dampak terukur pada manusia, hewan tumbuhan dan material.

Undang-Undang No.23 Tahun 2007 Tentang Pencemaran Lingkungan

Menurut Undang-Undang No.23 Tahun 2007 Tentang Pencemaran Lingkungan, Pencemaran udara adalah pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran yang berasal dari pabrik, kendaraan bermotor, pembakaran sampah, sisa pertanian, dan peristiwa alam seperti kebakaran hutan, letusan gunung api yang mengeluarkan debu, gas, dan awan panas.

Mukono (2008)

Menurut Mukono, Pencemaran udara adalah bertambahnya bahan atau substrat fisik atau kimia ke dalam lingkungan udara normal yang mencapai sejumlah tertentu, sehingga dapat di deteksi oleh manusia (yang dapat dihitung dan diukur) serta dapat memberikan efek pada manusia, binatang, vegetasi dan material.

Sumber Penyebab Pencemaran Udara

Penyebab pencemaran udara di Indonesia sekitar 70% lebih berasal dari hasil emisi kendaraan bermotor. Zat penyebab pencemaran udara yang bersumber dari kegiatan manusia diantaranya yaitu karbon monoksida, oksida sulfur, oksida nitrogen, partikulat, hidrokarbon dan oksida fotokimia termasuk ozon.

Sedangkan sumber pencemaran udara ada 2 yaitu:

  • Sumber pencemaran udara alamiah, diantaranya seperti akibat letusan gunung berapi, kebakaran hutan, nitrifikasi dan denitrifikasi biologi.
  • Sumber pencemaran udara berasal dari manusia, diantaranya seperti bahan bakar transportasi dan emisi pubrik.

Menurut Slamet (2009), ada beberapa sumber pencemar yang bisa menimbulkan penurunan kualitas udara, diantaranya yaitu:

  • Sumber titik, yaitu sumber yang diam yang tergolong dalam sumber tidak bergerak yaitu berupa cerobong asap yang dihasilkan oleh kegiatan industri. Contohnya seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang berbahan bakar batu bara.
  • Sumber mobil, yaitu sumber yang bergerak berasal dari kendaraan bermotor dan lain sebagainya yang menghasilkan pembakaran yang berakibat terhadap pencemaran udara.
  • Sumber area, yaitu sumber yang berasal dari pembakaran terbuka di daerah permukiman, pedesaan dan lain sebagainya. Contohnya seperti pembakaran sampah.

Menurut Kastiyowati (2001), sumber pencemaran udara berbentuk gas berasal dari zat diantaranya:

  • Golongan belerang terdiri dari Sulfur Dioksida (SO2), Hidrogen Sulfida (H2S) dan Sulfat Aerosol.
  • Golongan Nitrogen terdiri dari Nitrogen Oksida (N2O), Nitrogen Monoksida (NO), Amoniak (NH3) dan Nitrogen Dioksida (NO2).
  • Golongan Karbon terdiri dari Karbon Dioksida (CO2), Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon.
  • Golongan gas yang berbahaya terdiri dari Benzen, Vinyl Klorida, air raksa uap.

Jenis-Jenis Pencemaran Udara

Menurut Sunu (2001), pencemaran udara bisa dikelompokkan dalam beberapa jenis, diantaranya yaitu:

Berdasarkan bentuk zatnya, pencemaran udara dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

  • Gas, yaitu uap yang dihasilkan dari zat padat atau zat cair karena dipanaskan atau menguap sendiri. Contohnya seperti CO2, CO, SOx, NOx.
  • Partikel, yaitu suatu bentuk pencemaran udara yang berasal dari zarah-zarah kecil yang terdispersi ke udara, baik berupa padatan, cairan, maupun padatan dan cairan secara bersama-sama. Contohnya seperti debu, asap, kabut, dan lain-lain.

Berdasarkan tempat terjadinya, pencemaran udara dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

  • Pencemaran udara dalam ruang (indoor air pollution) yang disebut juga udara tidak bebas seperti di rumah, pabrik, bioskop, sekolah, rumah sakit, dan bangunan lainnya. Biasanya zat pencemarnya adalah asap rokok, asap yang terjadi di dapur tradisional ketika memasak, dan lain-lain.
  • Pencemaran udara luar ruang (outdoor air pollution) yang disebut juga udara bebas seperti asap asap dari industri maupun kendaraan bermotor.

Berdasarkan gangguan atau efeknya terhadap kesehatan, pencemaran udara dibagi menjadi empat jenis, yaitu:

  • Irritansia, yaitu zat pencemar yang dapat menimbulkan iritasi jaringan tubuh, seperti SO2, Ozon, dan Nitrogen Oksida.
  • Aspeksia, yaitu keadaan dimana darah kekurangan oksigen dan tidak mampu melepas Karbon Dioksida. Gas penyebab tersebut seperti CO, H2S, NH3, dan CH4.
  • Anestesia, yaitu zat yang mempunyai efek membius dan biasanya merupakan pencemaran udara dalam ruang. Contohnya; Formaldehide dan Alkohol.
  • Toksis, yaitu zat pencemar yang menyebabkan keracunan. Zat penyebabnya seperti Timbal, Cadmium, Fluor, dan Insektisida.

Berdasarkan susunan kimianya, pencemaran udara dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

  • Anorganik, yaitu zat pencemar yang tidak mengandung karbon seperti asbestos, ammonia, asam sulfat, dan lain-lain.
  • Organik, yaitu zat pencemar yang mengandung karbon seperti pestisida, herbisida, beberapa jenis alkohol, dan lain-lain.

Berdasarkan asalnya, pencemaran udara dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

  • Primer, yaitu suatu bahan kimia yang ditambahkan langsung ke udara yang menyebabkan konsentrasinya meningkat dan membahayakan. Contohnya: CO2, yang meningkat diatas konsentrasi normal.
  • Sekunder, yaitu senyawa kimia berbahaya yang timbul dari hasil reaksi antara zat polutan primer dengan komponen alamiah. Contohnya: Peroxy Acetil Nitrat (PAN).

Dampak Pencemaran Udara

Pencemaran udara dapat berdampak bagi kesehatan, bidang ekonomi, sosial, pendidikan dan pertanian dan lain sebagainya. Berikut ini beberapa dampak pencemaran udara diantaranya yaitu:

  • Dapat menyebabkan penyakit paru-paru dan berbagai penyakit saluran pernapasan lainnya.
  • Dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada hemoglobin.
  • Dapat menghambat aktivitas sosial.
  • Dapat menyebabkan kerugian finansial.
  • Dapat mempengaruhi tingkat belajar para siswa.
  • Dapat mengganggu pertumbuhan tanaman.
  • Dapat menyebabkan hujan asam.
  • Dapat menyebabkan efek rumah kaca.
  • Terjadinya kerusakan lapisan ozon.
  • Dan lain sebagainya.

Penanggulangan Pencemaran Udara

Adapun cara mencegah terjadinya pencemaran udara atau cara mengatasi pencemaran udara diantaranya yaitu:

  • Mengurangi penggunaan bahan bakar minyak.
  • Mencegah penebangan hutan guna lahan pertanian.
  • Memperluas daerah penghijauan serta reboisasi.
  • Mencegah terjadinya dari kebakaran hutan.
  • Mencegah pembakaran bahan-bahan zat beracun di udara terbuka.
  • Menggunakan bahan bakar yang minim mengeluarkan asap atau bahan bakar ramah lingkungan.
  • Menggunakan moda angkutan umum.
  • Menghemat penggunaan energi.
  • Pahami dan praktek konsep reduce, reuse dan recycle.

Demikian artikel pembahasan tentang “Pengertian Pencemaran Udara, Sumber Penyebab, Jenis, Dampak dan Penanggulangan Pencemaran Udara Lengkap“, Semoga bermanfaat.