Pengertian Ekspor, Tujuan, Manfaat, Jenis dan Prosedur Kegiatan Ekspor Menurut Para Ahli Lengkap

Posted on

Pengertian Ekspor, Tujuan, Manfaat, Jenis dan Prosedur Kegiatan Ekspor Menurut Para Ahli Lengkap – Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain. Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional. Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya. Strategi lainnya misalnya franchise dan akuisisi.

Kegiatan ekspor didasari kondisi bahwa suatu negara yang benar-benar mandiri karena satu sama lain saling membutuhkan dan saling mengisi. Suatu negara bisa mengekspor barang produksinya ke negara lain jika barang tersebut dibutuhkan negara lain dan mereka tidak bisa memproduksi barang tersebut atau produksinya tidak bisa memenuhi keperluan dalam negara.

Pengertian Ekspor Menurut Para Ahli

Hutabarat (1996:306)

Menurut Hutabarat, Ekspor adalah perdagangan dengan cara mengeluarkan barang dari dalam keluar wilayah pabean Indonesia dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Utomo (2000) dan Triyoso (2004)

Menurut Utomo dan Triyoso, Kegiatan ekspor adalah sistem perdagangan dengan cara mengeluarkan barang-barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. Ekspor merupakan total barang dan jasa yang dijual oleh sebuah negara ke negara lain, termasuk diantara barang-barang, asuransi, dan jasa-jasa pada suatu tahun tertentu.

Curry (2001)

Menurut Curry, Ekspor adalah barang dan jasa yang dijual ke negara lain untuk ditukarkan menjadi produk atau uang.

Amir (2004:1)

Menurut Amir, Ekspor adalah upaya melakukan penjualan komoditas yang kita miliki kepada bangsa lain atau Negara asing, dengan mengharapkan pembayaran dalam valuta asing, serta melakukan komoditi dengan memakai bahasa asing.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2009

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2009, Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean, yang dimaksud dengan daerah pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen dengan memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Marolop (2011:63)

Menurut Marolop, Ekspor adalah pengeluaran barang dari daerah pabeanan indonesia untuk dikirim ke luar negeri dengan mengikuti ketentuan yang berlaku terutama mengenai peraturan kepabeanan.

Jenis-Jenis Ekspor

Terdapat 2 (dua) macam jenis ekspor yaitu ekspor langsung dan ekspor tidak langsung.

Ekspor langsung
Ekspor langsung adalah cara menjual barang atau jasa melalui perantara/eksportir yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan perusahaan. Keuntungannya melalukan ekspor secara langsung yaitu produksi terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik. Kelemahan ekspor langsung yaitu biaya transportasi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta proteksionisme.

Ekspor tidak langsung
Ekspor tidak langsung adalah teknik di mana barang dijual melalui perantara/eksportir negara asal kemudian dijual oleh perantara tersebut. Melalui, perusahaan manajemen ekspor (export management companies) dan perusahaan pengekspor (export trading companies). Kelebihan ekspor tidak langsung yaitu sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahan ekspor tidak langsung, yaitu kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang.

Umumnya, industri jasa menggunakan ekspor langsung sedangkan industri manufaktur menggunakan keduanya.

Tujuan Ekspor

Menurut Amir M.S (2004:101), tujuan ekspor diantaranya yaitu:

  • Membuka pasar baru di luar negeri sebagai perluasan pasar domestik (membuka pasar ekspor).
  • Memanfaatkan kelebihan kapasitas terpasang (idle capacity).
  • Membiasakan diri bersaing dalam pasar internasional sehingga terlatih dalam persaingan yang ketat dan terhindar dari sebutan jago kandang.

Manfaat Ekspor

Adapun manfaat ekspor diantaranya yaitu;

  • Memperluas pasar dan meningkatkan keuntungan
  • Meningkatkan devisa negara
  • Mengurangi kegiatan impor yang berlebihan.
  • Memperluas lapangan kerja.
  • Menciptakan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan antara Indonesia dengan negara lainnya.

Prosedur Kegiatan Ekspor

Menurut Hamdani (2003:50), langkah-langkah dalam pemenuhan prosedur kegiatan ekspor diantaranya yaitu:

Korespondensi
Eksportir mengadakan korespondensi dengan importir luar negeri untuk menawarkan dan menegosiasikan komoditas yang akan dijualnya. Dalam surat penawaran kepada importir harus dicantumkan jenis barang, mutu, harga, syarat-syarat pengiriman dan lain sebagainya.

Pembuatan kontrak dagang
Jika importir menyetujui penawaran yang diajukan oleh eksportir maka importir dan eksportir membuat dan menandatangani kontrak dagang. Dalam kontrak dagang dicantumkan hal-hal berbagai persyaratan dan ketentuan yang disepakati bersama.

Penerbitan Letter of Credit (L/C)
Setelah kontrak dagang ditandatangani maka importir membuka L/C melalui bank koresponden di negaranya dan meneruskan L/C tersebut ke bank devisa Negara eksportir. Kemudian bank devisa yang ditunjuk memberitahukan diterimanya L/C atas nama eksportir kepada eksportir.

Eksportir menyiapkan barang ekspor
Dengan diterimanya L/C tersebut eksportir mempersiapkan barang-barang yang dipesan importir. Keadaan barang-barang yang dipersiapkan harus sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam kontrak dagang dan L/C.

Eksportir mendaftarkan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
Selanjutnya eksportir mendaftarkan Pemberitahuan Ekspor barang (PEB) ke bank devisa dengan melampirkan surat sanggup bayar apabila barang ekspornya terkena pajak.

Pemesanan barang ke pelabuhan
Eksportir sendiri bisa mengirim barang ke pelabuhan. Pengiriman dan pengurusan barang ke pelabuhan dan ke kapal bisa juga dilakukan oleh perusahaan jasa pengiriman barang (freight forwarding atau EMKL). Dokumen-dokumen ekspor disertakan dalam pengiriman barang ke pelabuhan dan ke kapal.

Pengiriman barang ke pelabuhan
Eksportir sendiri dapat mengirim barang ke pelabuhan. Pengiriman dan pengurusan barang ke pelabuhan dan ke kapal dapat juga dilakukan oleh perusahaan jasa pengirim barang (freight forwarding atau EMKL). Dokumen-dokumen ekspor disertakan dalam pengiriman barang ke pelabuhan dan ke kapal.

Pemeriksaan Bea Cukai
Di pelabuhan, dokumen ekspor diperiksa oleh pihak Bea Cukai. Jika diperlukan barang-barang yang akan di ekspor diperiksa juga oleh Bea Cukai. Jika barang dan dokumen telah sesuai dengan ketentuan maka Bea cukai menandatangani pernyataan persetujuan muat yang ada pada PEB.

Pemuatan barang ke kapal
Setelah pihak Bea Cukai menandatangani PEB maka barang telah dapat dimuat ke atas kapal. Segera setelah barang dimuat kapal, pihak pelayaran menerbitkan Draft Billof Lading (B/L) yang diserahkan pada eksportir. Setelah itu, eksportir menukarkan mate’s receipt dengan master bill of lading (pada FCL) atau house bill of lading (pada LCL).

Surat Keterangan Asal Barang (SKA)
Eksportir sendiri atau freigt forwarding atau EMKL pemuatan barangnya dan mengajukan permohonan ke Kantor Wilayah Departemen Perindustrian dan Perdagangan atau Kantor Departemen Perindustrian dan Perdagangan untuk memperoleh SKA jika dibutuhkan.

Pencairan Letter of Credit
Jika barang sudah dikapalkan, maka eksportir bisa ke bank untuk mencairkan L/C. Jika At sight L/C dokumen-dokumen yang diserahkan adalah B/L, Commercial Invoice, Packing List dan PEB, dan lainnya.

Pengiriman barang ke importir
Barang dalam perjalanan dengan kapal dari Negara eksportir ke pelabuhan di negara importir.

Contoh Produk Ekspor Indonesia

Berikut ini produk-produk ekspor Indonesia, diantaranya yaitu:

  • Hasil pertanian, seperti karet, kopi, cengkeh, teh, lada, kina, tembakau, cokelat, kelapa sawit, dan lain sebagainya.
  • Hasil hutan, seperti produk mebel.
  • Hasil perikanan, seperti ikan tuna, udang, ikan bandeng, dan cakalang.
  • Hasil pertambangan, seperti aluminium, timah, batu bara, tembaga, dan emas.
  • Hasil industri, seperti tekstil, pupuk, seemen, dan pakaian jadi.
  • Jasa, Indonesia rutin mengirim tenaga kerja ke luar negeri.

Demikian artikel pembahasan tentang “Pengertian Ekspor, Tujuan, Manfaat, Jenis dan Prosedur Kegiatan Ekspor Menurut Para Ahli Lengkap“, semoga bermanfaat.