Pengertian Ekstrakurikuler, Fungsi, Tujuan dan Jenis Ekstrakurikuler Menurut Para Ahli Lengkap

Posted on

Pengertian Ekstrakurikuler, Fungsi, Tujuan dan Jenis Ekstrakurikuler Menurut Para Ahli Lengkap – Ekstrakurikuler atau ekskul adalah kegiatan tambahan yang dilakukan di luar jam pelajaran yang dilakukan baik di sekolah maupun luar sekolah dengan tujuan untuk mendapatkan tambahan pengetahuan, keterampilan dan wawasan serta membantu membentuk karakter peserta didik sesuai dengan minat dan bakat masing-masing.

Pengertian Kegiatan Ekstrakurikuler Menurut Para Ahli

Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 060/U/1993 dan Nomor 080/U/1993

Menurut Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 060/U/1993 dan Nomor 080/U/1993, Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah, dan dirancang secara khusus agar sesuai dengan faktor minat dan bakat siswa.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan, Kegiatan ekstrakurikuler adalah salah satu jalur pembinaan kesiswaan. Kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti dan dilaksanakan oleh siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah, bertujuan agar siswa dapat memperkaya dan memperluas diri.

Lutan (1986:72)

Menurut Lutan, Ekstrakurikuler adalah bagian internal dari proses belajar yang menekankan pada pemenuhan kebutuhan anak didik. Antara kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler sesungguhnya tidak dapat dipisahkan, bahkan kegiatan ekstrakurikuler perpanjangan pelengkap atau penguat kegiatan intrakurikuler untuk menyalurkan bakat atau pendorong perkembangan potensi anak didik mencapai taraf maksimum.

Usman dan Setyowati (1993:22)

Menurut Usman dan Setyowati, Ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran baik dilaksanakan di sekolah maupun di luar sekolah dengan maksud untuk lebih memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan dan kemampuan yang telah di miliki siswa dari berbagai bidang studi.

Suryosubroto (1997:271)

Menurut Suryosubroto, Ekstrakurikuler adalah kegiatan belajar yang dilakukan di luar jam pelajaran tatap muka, dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah untuk memperluas wawasan atau kemampuan yang telah dipelajari dari berbagai mata pelajaran.

Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler

Secara umum, fungsi kegiatan ekstrakurikuler yaitu untuk mengembangkan kemampuan potensi dan rasa tanggung jawab memberikan kesempatan pada siswa untuk memperluas pengalaman sosial dalam kesiapan karier siswa melalui pengembangan kapasitas.

Menurut Aqip dan Sujak (2011:68), terdapat 4 (empat) fungsi kegiatan ekstrakurikuler diantaranya yaitu:

Fungsi Pengembangan, yaitu kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi dan pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.

Fungsi Sosial, yaitu kegiatan ektrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab memberikan kesempatan pada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktik keterampilan sosial dan internalisasi nilai moral dan nilai moral.

Fungsi Rekreatif, yaitu kegiatan eksrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks, menggembirakan dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik. Kegiatan ektrakurikuler harus bisa menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.

Fungsi Persiapan Karir, yaitu kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.

Tujuan Kegiatan Ekstrakurikuler

Menurut Nasrudin (2010:12), tujuan kegiatan ekstrakurikuler diantaranya yaitu:

  • Siswa dapat memperdalam dan memperluas pengetahuan keterampilan tentang hubungan antara berbagai mata pelajaran, menyalurkan bakat dan minat, serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat rohani dan berkepribadian yang mantap dan mandiri, dan memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
  • Siswa mampu memanfaatkan pendidikan kepribadian dan mengaitkan pengetahuan yang diperolehnya dalam program kurikulum dengan kebutuhan dan keadaan lingkungan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 39 Tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan, tujuan kegiatan ekstrakurikuler diantaranya yaitu:

  • Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas.
  • Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dari pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan.
  • Mengaktualisasi potensi siswa dalam pencapaian potensi unggulan sesuai bakat dan minat.
  • Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat mandiri (civil society).

Jenis-Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum, berdasarkan pilihannya ada dua jenis kegiatan ekstrakurikuler, yakni:

  • Ekstrakurikuler wajib, yaitu program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh siswa, terkecuali bagi siswa dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
  • Ekstrakurikuler pilihan, yaitu program pilihan ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh siswa sesuai dengan minat bakat dan minatnya masing-masing.

Menurut Suryosubroto (1997:272), berdasarkan waktu pelaksananya kegiatan ekstrakurikuler dibagi menjadi dua jenis, yakni:

  • Ekstrakurikuler rutin, yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan secara terus menerus, seperti : latihan bola voli, latihan sepak bola dan sebagainya.
  • Ekstrakurikuler periodik, yaitu bentuk kegiatan yang dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu saja, seperti lintas alam, camping, pertandingan olah raga dan sebagainya.

Menurut Permendikbud No. 81A Tahun 2013, ada beberapa jenis kegiatan ekstrakurikuler, yaitu:

  • Krida. Seperti Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa, Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dan lainnya.
  • Karya ilmiah. Seperti Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), Kegiatan Penguasaan Keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian dan sebagainya.
  • Latihan/olah bakat/prestasi. Seperti Pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan, dan lainnya.

Demikian artikel tentang “Pengertian Ekstrakurikuler, Fungsi, Tujuan dan Jenis Ekstrakurikuler Menurut Para Ahli Lengkap“, semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan kami berikutnya. Sampai jumpa